Akal-akalan Supermarket Main Curang dari Kelangkaan Minyak Goreng Rp 14.000, Ini 3 Poin Temuan ORI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minyak goreng Sunco dengan harga Rp 14 ribu per liter ludes dalam sehari di swalayan Mega Glory, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri

Pemaksaan terstruktur

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan bahwa pedagang ataupun toko ritel modern dilarang menerapkan pemaksaan terstruktur melalui negative bundling ketika masyarakat sulit mendapatkan stok minyak goreng murah.

"Persyaratan belanja minimal untuk dapat membeli minyak goreng atau teknik negative bundling adalah bentuk pemaksaan secara terstruktur oleh manajemen supermarket kepada konsumen," kata Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno, Selasa (8/2/2022).

Agus mengatakan, aturan tersebut merupakan tindakan diskriminatif dan tidak dapat dibenarkan.

Sebab, pedagang memaksa konsumen membeli produk yang kemungkinan tidak dibutuhkan.

"Sebab, setiap kebutuhan konsumen akan berbeda-beda. Jika mensyaratkan minimal belanja, maka ada kewajiban konsumen untuk menebus barang lain yang tidak dibutuhkan," imbuh dia.

Agus menekankan, praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Berdasarkan UUPK, pelaku usaha dilarang membuat aturan yang menyatakan bahwa konsumen tunduk pada ketentuan sepihak.

Baca juga: DAFTAR Harga Terbaru Minyak Goreng Curah, Kemasan Sederhana dan Premium: Curah hanya Rp 11.500/Liter

Baca juga: Kenapa Minyak Goreng Rp14.000 di Alfamart & Indomaret Sering Kosong? Ini Temuan Satgas Pangan Polri

Ia menyarankan konsumen melaporkan praktik pemaksaan terstruktur melalui kanal pengaduan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ataupun lembaga lain yang berwenang.

Agus mengingatkan, pelaku usaha yang menerapkan praktik pemaksaan terhadap konsumen dapat dikenakan sanksi sesuai UUPK.

"Jika rujukannya UUPK, bisa sanksi dan denda. Sanksi maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar. Sebab, mereka sudah memberikan ketentuan wajib yang merugikan konsumen," pungkas Agus.

Trik supermarket

Di peritel modern seperti supermarket dan minimarket, stok minyak goreng sering ditemukan kosong.

Sementara di pasar tradisional harganya sudah jauh dari HET yang ditetapkan pemerintah.

Yeny Adriani (30) mengakui kesulitan mencari minyak goreng sejak akhir Januari lalu karena di semua supermarket yang dia datangi selalu kosong.

Halaman
1234

Berita Terkini