213 Botol Miras Tak Bertuan Disita Dari KMP Bahtera Nusantara 01 di Pelabuhan Bintan

Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan saat mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak putih dari KMP Bahtera Nusantara 01, Minggu (13/2/2022) di Pelabuahan Seri Bentayan, Tambelan, Bintan

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan miras, judi, narkotika dan pekat Kecamatan (Muspika) Tambelan, Kabupaten Bintan kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak putih, Minggu (13/2/2022) kemarin.

Camat Tambelan, Baharuddin Ngabalin menuturkan, ada sebanyak 213 botol miras yang berhasil diamankan.

Sebanyak 213 botol miras jenis arak putih itu diamankan dari KMP Bahtera Nusantara 01 di Pelabuhan Seri Bentayan, Tambelan, Bintan.

Kapal roro itu sebelumnya datang dari Sintete, Kalimantan Barat.

Sementara ratusan miras arak putih tersebut, ditemukan petugas ditumpukan makanan jagung, buah dan pakaian.

Dari foto yang diterima TribunBatam.id, miras jenis arak putih itu dikemas dalam botol mineral ukuran 600 ml.

Sekilas dari warna dan bentuknya, mirip air mineral sungguhan.

"Tapi kita tidak mengetahui pemilik dan tujuan pengirimannya. Apakah ke Tambelan atau ke Tanjunguban," terangnya.

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, 2 Pemuda Ditangkap Polisi di Bintan, Ngaku Diupah Rp 25 Juta

Baca juga: DAFTAR Nama 13 Pejabat Baru di Pemkab Bintan Setelah Dirotasi oleh Plt Bupati

Baharuddin menambahkan, bahwa miras tidak bertuan itu sudah diserahkan kepada pihak kepolisian
Sektor (Polsek) Tambelan.

"Barang Bukti itu sudah di Polsek Tambelan dan sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan dapat diketahui pemilik dan yang pesan," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google 

Berita Terkini