BPJS

Cara Mendaftar Online BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Penanganan Pengaduan BPJS Kesehatan Siap Atasi Keluhan Peserta.

TRIBUNBATAM.id - Cara mendaftar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat mudah.

Bisa dilakukan langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat maupun melalui online dengan aplikasi JKN.

BPJS Kesehatan memiliki 127 Kantor Cabang dan 388 Kantor Kabupaten/Kota yang dapat melayani peserta JKN-KIS di seluruh wilayah Indonesia. 

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum pemerintah yang bertugas memberikan program jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat. 

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.

Fasilitas JKN berguna untuk memenuhi kebutuhan kesehatan pada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah. 

Baca juga: Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan via m-Banking Mandiri, BNI, BRI, dan BCA

Baca juga: DAFTAR Terbaru Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Tahun 2022

Untuk mendapatkan fasilitas ini, masyarakat dapat dengan mudah mendaftar gratis secara online melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional.

Berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan;

- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui App Store https://apps.apple.com/id/app/mobile-jkn/id1237601115?l=id atau Play Store https://play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile

- Klik 'Daftar', Pilih 'Pendaftaran Peserta Baru'

- Baca syarat dan ketentuan, pilih 'Saya setuju'

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan kode captcha yang dikirim melalui pesan singkat, klik 'selanjutnya' Data Anda dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan akan muncuk, lalu klik 'selanjutnya'

- Isi data diri sesuai form yang tersedia

- Pilih fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan dan faskes gigi.

- Masukkan alamat email yang aktif dan simpan. Sistem JKN akan mengirimkan nomor verifikasi melalui email tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini