Kebetulan Pak Bupati ingin juga kawasan kuliner dibangun di situ.
Maka pihaknya merekomendasikan kepada Inspektorat dan Dinas PUPR untuk mengkaji kembali peruntukan-peruntukannya seperti apa
"Kalau bisa cepat ya digesalah. Lebih kurang lahan itu 5 hektare," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati terkait hasil rekomendasi rapat tersebut.
"Hasil rekomendasi rapat tadi masih akan dilaporkan ke pak Bupati. Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah dapat mengetahui sepeti apa arahan atau keputusan dari beliau terkait hal itu," tukasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Anambas