ANAMBAS TERKINI

Relokasi Pedagang Kaki Lima Jembatan SP I Tunggu Keputusan Bupati Anambas

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kepulauan Anambas, Masykur.

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di jalan Selayang Pandang (SP 1) hingga kini belum mendapat kejelasan.

Tiga kali rapat yang digelar lintas instansi nyatanya belum membuahkan hasil nyata.

Keberadaan pedagang di sana semakin menjadi perhatian setelah kondisi SP 1 yang makin mengkhawatirkan.

Pemerintah daerah sendiri sudah membangun jalan SP 2 sebagai penggantinya.

Wacana relokasi ini pun diketahui sudah bergulir sejak 2021, hingg menjadi atensi Bupati Anambas, Abdul Haris.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kepulauan Anambas, Masykur saat di temui di ruang kerjanya kepada TribunBatam.id menjelaskan, panjangnya pembahasan relokasi PKL SP I lantaran konstruksi tiang penyangga jembatan yang mengkhawatirkan.

Baca juga: Melihat Uniknya Batu Tompak Tige, Destinasi Wisata di Tarempa Selain Selayang Pandang

Baca juga: Anggota DPRD Anambas Sebut Lampu Penerangan Jalan yang Tumbang di Selayang Pandang Milik Pemda

Selain itu persoalan lainnya juga menyangkut pengalihan status jalan umum menjadi kawasan kuliner.

Serta lahan parkir nantinya akan dibangun seperti apa apabila pengunjung yang datang.

"Problem hari ini lebih kepada konstruksi jembatan yang mengkhawatirkan apalagi sampai menimbulkan korban jiwa akibat roboh nantinya. Meskpun sebenarnya ada beberapa titik yang masih layak tapi untuk lahan parkir gimana, tentu juga gak kuat," ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Bupati Anambas, Rabu, (2/3/2022).

Lebih lanjut ditambahkannya, dampak dari timbulnya persoalan-persoalan tersebut kini mendapat rekomendasi dari tiap-tiap OPD terkait seperti Dinas PUPR, Dishub, Satpol PP, hingga DKUMPP.

"Terkait tentang Perda Ketertiban Umum tadi juga disampaikan dalam rapat tersebut seperti apa status jalan dan pengelolaan parkir nantinya," ucapnya.

Dirinya mengaku, belum mendapat kewenangan pemberian izin kepada sejumlah pedagang yang sebelumnya menempati Taman Bermadah dan Puskesmas lama untuk dapat berjualan di Jembatan SP I.

"Saya sampaikan tadi dalam forum itu, bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan karena pedagang-pedagang itu sudah ada yang bertanya ke kantor ini. Sedangkan saya belum punya kapasitas untuk memberikan izin dagang tersebut, karena status pengelolaan belum jelas, meskipun sebenarnya kami pembina PKL," ungkapnya.

Baca juga: Hujan Lebat di Anambas, Lampu Penerangan di Jalan Selayang Pandang Tumbang

Baca juga: Kebiasaan Masyarakat, Bupati Anambas Gelar Lomba Mancing Ikan Tamban di Selayang Pandang

Kendati demikian, dalam tindak lanjut relokasi PKL tersebut, sejumlah rekomendasi sebagai alternatif kawasan kuliner juga telah dimasukkan ke dalam hasil pembahasan untuk nantinya dilaporkan kepada Bupati.

Alternatif selanjutnya yaitu lokasi GOR yag ada di jalan Tanjung Momong.

Halaman
12

Berita Terkini