Di tempat terpisah Aipda Endro Priyanto, petugas di gerai SKCK SP Plaza mengatakan, mereka melayani pengurusan SKCK setiap hari, mulai pagi, sesuai dengan jam buka mal, sampai pukul 15.00 WIB.
"Semua jenis SKCK kita layani, selama persyaratan lengkap. Prosesnya cepat," kata Endro.
Mengenai syarat yang harus dipenuhi antara lain, harus KTP Batam, membawa pas foto 4x6 sebanyak 6 lembar.
"Jadi syaratnya sama dengan pengurusan SKCK di Polsek," kata Endro. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)