BINTAN TERKINI

Mantan Camat Bintan Utara Diperiksa Jaksa, Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPA

Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bintan Fajrian Yustriadi

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Mantan Camat Bintan Utara (Binut), Azwar diperiksa jaksa.

Itu terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Fajrian Yustiardi menuturkan, mantan Camat Binut memenuhi panggilan jaksa pada Senin (21/3/2022) sore.

“Tidak hanya Azwar, di hari yang sama kita juga memeriksa penjual lahan atas nama Ari Syafdiansyah,” ucapnya, Selasa (22/3/2022).

Diketahui, kasus pengadaan lahan TPA itu masih dalam tahap penyelidikan saat ini.

“Kita akan melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak terkait kasus pengadaan lahan TPA,” terangnya.

Fajrian menyebutkan, saat ini sudah 15 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut.

“Sudah ada 15 orang kita periksa, termasuk mantan Camat Binut dan penjual tanah,” ungkapnya.

Baca juga: Kejari Bintan Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPA Tanjunguban 2018 Rp 2,4 Miliar

Baca juga: Penyidik Kejari Bintan Kembali Periksa Kadis Perkim Hery Wahyu Gegara Kasus Lahan TPA

Fajrian menambahkan, kasus yang saat ini dilidik pihaknya terkait pengadaan lahan TPA di Tanjunguban yang dilakukan Dinas Perkim Bintan pada tahun anggaran 2018. Pagu anggarannya sebesar Rp 2,4 miliar.

“Lahan yang sudah dibebaskan Pemerintah melalui Dinas Perkim Bintan itu pun bersengketa dan hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Hery Wahyu Dipanggil Lagi

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejaksaan Negeri Bintan kembali memanggil Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan, Hery Wahyu.

Itu terkait kasus pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjunguban di Bintan.

Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bintan, Fajrian membenarkan adanya pemanggilan itu.

"Ya benar, Kamis (17/3/2022) kemarin kita telah memanggil kembali Kadis Perkim Bintan," terangnya, Jumat (18/3/2022).

Halaman
12

Berita Terkini