BINTAN TERKINI

Mantan Camat Bintan Utara Diperiksa Jaksa, Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPA

Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bintan Fajrian Yustriadi

Lanjutnya, pemanggilan ini hanya sebagai pemeriksaan keterangan terhadap Hery Wahyu atas kasus yang sedang diselidiki oleh pihak Kejari Bintan di Kecamatan Bintan Utara.

"Jadi beliau kita panggil, sekitar pukul 10.00 WIB beliau datang untuk kita mintai keterangan dalam penyelidikan pidsus," jelasnya.

Sebelumnya, Kejari Bintan sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi atas dugaan korupsi pengadaan lahan TPA di Tanjunguban, Bintan.

Dugaan korupsi pengadaan lahan TPA senilai Rp 2,4 miliar itu, saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejari Bintan.

"Kita sudah menerima pelimpahan perkara tersebut dari Bidang Intelijen, dan akan segera kita selidiki," terang Fajrian sebelumnya.

Lanjutnya, pengadaan lahan TPA yang saat ini tengah diselidiki itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bintan Tahun 2018.

"Kalau untuk perkembangannya nanti kita akan sampaikan. Soalnya kita masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Fajrian juga menjelaskan, kasus ini masuk tahap penyelidikan setelah sebelumnya tim Intelijen Kejari Bintan menemukan adanya indikasi melawan hukum dan indikasi awal dugaan korupsi dalam ganti rugi lahan TPA Tanjunguban.

"Nah ganti rugi lahan tersebut diduga tidak dibayarkan kepada yang berhak pada tahun 2018. Hal inilah yang akan kita selidiki lebih lanjut," ungkapnya.

Fajrian juga menambahkan, atas kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui dugaan korupsi pengadaan lahan seluas 20 ribu meter persegi tersebut.

“Sementara ini 3 orang sudah dimintai keterangan,” tutupnya.

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini