Sebelumnya Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan pelonggaran protokol kesehatan.
Warga Singapura boleh tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan mulai Selasa, 29 Maret 2022.
Lee mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan rendahnya risiko penularan Covid-19 di ruang terbuka.
Meski begitu, warga tetap boleh memakai masker di luar ruangan jika menginginkannya, sedangkan pemakaian masker tetap diwajibkan untuk aktivitas di ruang tertutup atau indoor.(tribunbatam)