BATAM TERKINI

Karyawan PT Bintang Terang Sejati Mengadu ke DPRD Batam, Gaji dan THR Telat Dibayar Penuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan pekerja PT Bintang Terang Sejati menyampaikan keluhan dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Batam, Kamis (7/4/2022).

"Gaji dan THR sudah ada wewenangnya. Jadi saya minta ini ada pencatatan supaya bisa jadi bahan anjuran kami. Kami bersedia memfasilitasi mediasi dengan perusahaan dan pastinya kami akan membela pekerja," ujar Amuri.

Hal yang serupa diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Boby Alexander Siregar.

Ia mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami karyawan tersebut, dan mengharapkan adanya titik terang terhadap permasalahan yang ada.

"Gaji dan THR adalah hak para pekerja yang harus dibayarkan. Semoga masalah ini bisa segera diatasi," tegas Boby.

Turut hadir dalam RDP, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Capt Luther Jansen; Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Nina Mellanie.
Kemudian anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, H. Sumali.

Sementara, pihak perusahaan PT Bintang Terang Sejati tidak hadir dalam rapat.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Berita Terkini