TERUNGKAP Senpi yang Digunakan Untuk Menembak Najamuddin Sewang Milik Anggota Polri

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto korban penembakan, Najamuddin Sewang (kiri) dan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan (kanan)

Budi memastikan, berkas perkara untuk seluruh tersangka diproses sama, termasuk untuk berkas perkara milik dua oknum Brimob Polda Sulsel inisial CA dan SL.

"Iya (berkas perkara 2 oknum polisi) sama, biar masyarakat tahu kan sudah diproses secara profesional," katanya.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya mengungkapkan bahwa pistol yang dipakai membunuh korban diperoleh dari jaringan teroris.

Senjata yang digunakan tersebut dibeli lewat online.

"Setelah kita telusuri pembelinya adalah satu jaringan teroris, didapat dari salah satu jaringan teroris yang memang menjual senjata tersebut," ungkap Kombes Haryanto, Senin (18/4).

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penembakan maut Najamuddin Sewang yang terjadi pada Minggu (3/4) di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga-Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kasatpol PP Makassar nonaktif Muhammad Iqbal Asnan selaku otak dari pembunuhan ini menjadi tersangka utama.

Dia diketahui sakit hati dengan korban Najamuddin karena menjalin hubungan cinta segitiga dengan istri sirinya, yakni pegawai Dishub Makassar bernama Rachma.

Aksi pembunuhan Najamuddin dilakukan Iqbal dengan dibantu 4 orang tersangka lainnya, yakni 2 oknum Brimob inisial SL dan CA, serta 2 oknum pegawai kontrak Pemkot Makassar inisial SH dan AS.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pistol yang Digunakan untuk Menembak Najamuddin Sewang di Makassar Ternyata Milik PolrI

Berita Terkini