TRIBUNBATAM.id - Berikut ini tata cara melaksanakan iktikaf di bulan Ramadan.
Iktikaf di bulan Ramadan merupakan amalan sunnah yang bisa dilakukan kapan saja.
Pada 10 malam terakhir di bulan Ramadan, itikaf dapat menjadi amalan untuk meraih malam lailatul qadar.
Secara praktiknya, arti iktikaf adalah berdiam diri di masjid dengan tujuan semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT.
Rasulullah SAW juga menyarankan umat Islam untuk beriktikaf di bulan Ramadan terutama pada 10 malam terakhir.
مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ
Artinya: "Siapa yang ingin beriktikaf bersamaku, maka beriktikaflah pada sepuluh malam terakhir." (HR Ibnu Hibban).
Baca juga: Memasuki Pertengahan Puasa, Simak Kumpulan Doa Sepuluh Hari Kedua Ramadhan 2022
Baca juga: Jelang 10 Hari Terakhir Ramadhan, Begini Cara dan Keutamaan Itikaf Sesuai Sunah Nabi Muhammad SAW
Rukun Iktikaf
Tata cara iktikaf di bulan Ramadan dilakukan sesuai dengan rukun iktikaf.
Rukun iktikaf terdiri atas empat poin, yaitu.
- Niat
- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumakninah salat
- Masjid sebagai tempat iktikaf
- Orang yang beriktikaf
Syarat Iktikaf
Selain itu, melaksanakan iktikaf di bulan Ramadan juga harus memenuhi syarat iktikaf:
- Beragama Islam
- Baligh
- Berakal sehat
- Bebas dari hadas besar
Apabila orang yang menjalankan iktikaf tidak memenuhi syarat tersebut, maka iktikafnya dianggap tidak sah.
Tata Cara Iktikaf di Bulan Ramadan
Tata cara iktikaf di masjid dapat diawali dengan membaca niat terlebih dulu sesuai dengan jenis iktikaf yang akan dilakukan.
Terdapat tiga jenis iktikaf, yaitu iktikaf mutlak, iktikaf terikat waktu tanpa terus-menerus, dan iktikaf terikat waktu secara terus-menerus selama sepuluh hari Ramadan.
Baca juga: Inilah Syarat Puasa di Bulan Ramadhan dan Golongan Muslim yang Tak Wajib Menjalankannya
Baca juga: Amalan Penambah Pahala di Bulan Ramadhan, Bisa Dikerjakan Kapan Saja dan Disenangi Allah SWT
1. Membaca niat iktikaf
Di bawah ini terdapat beberapa pilihan niat iktikaf yang bisa Anda sesuaikan:
- Niat iktikaf mutlak
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu an'itikafa fi hadzal masjidi lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat iktikaf di masjid ini karena Allah ta'ala.
- Niat iktikaf terikat waktu tanpa terus-menerus
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an i'tikaf fi hadzal masjidi yaumann lailan kamilann/ shahran lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat iktikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.
- Niat iktikaf terikat waktu terus-menerus
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
Nawaitu an'itikafa fi hadzal masjidi shahran mutthathabiann.
Artinya: Aku berniat iktikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.
2. Mengawali dengan salat sunnah dan salat wajib.
3. Membaca Al-quran.
4. Perbanyak bertasbih.
5. Perbanyak bertahmid.
6. Perbanyak bertahlil.
7. Perbanyak bertakbir.
8. Perbanyak istighfar.
9. Membaca shalawat Nabi.
10. Memperbanyak do'a-do'a secara khusyuk dan tafakkur.
Hal-Hal yang Membatalkan Iktikaf
Iktikaf seseorang bisa batal apabila orang tersebut melakukan hal-hal seperti berikut:
1. Berjimak (melakukan hubungan suami-istri).
2. Mengeluarkan sperma.
3. Mabuk yang disengaja.
4. Murtad.
5. Haid.
6. Nifas.
7. Keluar tanpa alasan.
8. Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda.
9. Keluar disertai alasan hingga berkali-kali karena keinginan sendiri.
Apabila orang itu melakukan salah satu hal yang membatalkan, maka rangkaian ibadah iktikaf di bulan Ramadan dianggap tidak sah, meski sudah melewati beberapa malam sebelumnya.
(TRIBUNBATAM.id/LIA SISVITA DINATRI)