KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Jumlah penumpang arus balik lebaran di Pelabuhan Domestik Karimun terus meningkat.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun mencatat kedatangan dan keberangkatan hingga 5 Mei 2022.
Dari data tersebut, jumlah kedatangan mencapai 3.092 orang, dan jumlah keberangkatan capai 2.724 orang.
Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi mengatakan, kepadatan arus balik mulai terlihat meningkat pada H+5.
"Kami memprediksi animo masyarakat pada arus balik mudik ini kian meningkat, hal ini terjadi karna masa cuti bersama dan kembali memulai aktivitas pada instansi masing-masing," ujar Jon Kenedi, Jumat (6/5/2022).
Jon menyebut, arus balik mudik lebaran di tahun 2022 meningkat jika di bandingkan tahun 2019 dan 2020 yang terjadi sebanyak 34 persen.
Bahkan peningkatan yang terjadi ini, Jon menambahkan kenaikan terjadi cukup signifikan dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: H+2 Idul Fitri 1443 H, Kapal Ferry Oceana Tambah Jadwal dari Harbour Bay Batam ke Karimun
Baca juga: Generasi Muda Teluk Air Karimun Jaga Tradisi Lampu Colok Sambut Idul Fitri Tetap Lestari
Hal tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah yang kembali memberikan kelonggaran terhadap aturan-aturan bagi pelaku perjalanan domestik di tengah pandemi Covid-19.
Salah satunya, pelaku perjalanan yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua tidak lagi diwajibkan melampirkan hasil negatif antigen atau PCR.
"Kelonggaran penumpang sudah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur. Dimana penumpang wajib melakukan vaksin satu dan vaksin dua dan tidak perlu antigen maupun PCR," tambahnya.
Dengan begitu, Jon mengimbau bagi pelaku perjalanan meskipun arus balik adanya kelonggaran namun wajib mematuhi protokol kesehatan.
"Penumpang tetap wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker selama perjalanan," ucapnya.
SAMBUT Belajar Tatap Muka
Dinas Pendidikan (Disdik) Karimun sebelumnya bakal memberlakukan belajar tatap muka tanpa shif mulai 9 Mei 2022.
Ini diakui Kadisdik Karimun, Sugianto bakal berlaku untuk satuan pendidikan pada jenjang PAUD sampai SMP.
Seperti diketahui, kewenangan untuk jenjang satuan pendidikan SMA/sederajat berada di Pemerintah Provinsi Kepri, dalam hal ini Disdik Kepri.
Surat Keputusan Bersama (SKB) ini, menurutnya juga menindaklanjuti keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
"Rencananya sesudah lebaran Idul Fitri ini atau tepat pada 9 Mei 2022," sebutnya Kamis (5/5/2022).
Meski demikian, Sugianto memberikan kelonggaran bagi para orang tua yang berkeinginan agar anaknya mengikuti pembelajaran secara daring.
Baca juga: Puncak Arus Mudik, Berikut Jadwal Kapal di Pelabuhan Domestik Karimun, Jumat (29/4)
Baca juga: Jelang Idul Fitri, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan ke 11 Masjid di Kabupaten Karimun
Orang tua atau Wali murid diperbolehkan memilih sistem pembelajaran secara tatap muka atau dalam jaringan (daring) sampai tahun ajaran berakhir.
Syaratnya bagi mereka yang memilih daring harus berdasarkan surat dari dokter.
Sementara bagi pendidik dan tenaga pendidik, Sugianto menyebut wajib telah melakukan vaksinasi dengan dosis lengkap yakni dosis 1,2 maupun 3 atau booster.
"Dalam pelaksanaannya nanti pendidik dan tenaga pendidik wajib sifatnya telah menerima vaksin. Pihak sekolah juga kita minta membuat SOP penerapan prokes," tambahnya.
Selain itu kelonggaran lainnya, yakni kegiatan ekstrakulikuler di ruangan terbuka juga telah diizinkan.
Termasuk kantin yang diizinkan beroperasi dengan kapasitas 75 persen.
Pemberhentian PTM akibat lonjakan kasus Covid-19 sekurang-kurangnya 10x24 jam atau bisa saja menyebabkan pembatalan aturan mengenai PTM 100 persen.
"Termasuk juga warga satuan pendidikan yang masuk notifikasi kasus hitam di atas 50 persen. Kemudian apabila setelah dilakukan surveilans, bukan merupakan kluster PTM terbatas atau angka positif rate di bawah 50 persen," tutupnya.(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Karimun