BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto membuktikan komitmennya dalam memberantas narkoba.
Ia langsung memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Lulik Febyantara untuk mengungkap peredaran narkoba begitu mendapat laporan via WhatsApp yang diterimanya.
Informasi yang sampai kepadanya cukup akurat.
Lengkap dengan foto dan video mengenai peredaran narkoba di Kampung Aceh, Batam.
Kapolresta Barelang memerintahkan anak buahnya untuk menangkap mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba dalam informasi itu hari itu juga.
Saat penangkapan, Satnarkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan 1 orang pengedar narkotika dan 3 orang pemakai narkotika jenis sabu beserta dengan barang bukti.
Baca juga: Polresta Barelang Sampai Polda Kepri Beri Atensi Kasus Skimming Bank Riau Kepri
Baca juga: Polwan di Sumsel Laporkan Suami Selingkuh hingga Punya Anak
Satresnarkoba Polresta Barelang kemudian menyita 5 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,22 gram, 20 batang korek api serta 22 alat hisap sabu atau bong.
Barang haram tersebut diamankan dari seorang pengedar berinisial Ap di Kampung Aceh Kota Batam, beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, polisi juga menangkap tiga orang pemakai berinisial J, AS dan EH masih di tempat yang sama.
"Saat ini kami masih mendalami kasus ini. Termasuk mengejar seorang tersangka lain berinisial Pr yang sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Nugroho dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Selasa (10/5/2022).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sebagai imbauan, Kapolresta Barelang mengajak kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati serta menjaga anak-anaknya, jangan sampai terjerumus apalagi ikut memakai narkoba.
"Jika mengetahui terkait peredaran narkoba di kalangan masyarakat mohon diinformasikan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti," harap Nugroho.
PERINTAH Tegas Kapolres Buat Anggota
Aksi kejahatan di Kota Batam masih terus terjadi.
Polisi harus bekerja keras memburu pelaku kejahatan tersebut.
Baca juga: Polisi Sisir Tepi Jembatan Barelang Batam, Sasar Kendaraan Parkir Sembarang
Baca juga: Menantu Jokowi Sindir Kapolresta Medan, Singgung Masalah Kriminalitas Tinggi di Medan
Menanggapi hal itu Kapolresta Barelang Kombespol Nugroho Tri Nuryanto menegaskan jika pihaknya tidak akan main-main bertindak tegas kepada pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Barelang.
"Bagi para penjahat yang akan melakukan tindak pidana curas, pembunuhan, dan narkoba serta kejahatan lain, akan saya kejar, jika melawan akan kami tembak di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tegas Kapolresta Barelang, usai melakukan konferensi pers di Lobi Polresta Barelang, Selasa (10/5/2022) siang.
Ia bahkan tak bosan-bosan mengingatkan kepada para pelaku kejahatan, bahwa setiap kejahatan akan terungkap dan akan berurusan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Semuanya yang namanya pelaku kejahatan tanpa ada pandang buluh akan kami tindak sesuai dengan kesalahannya," kata Nugroho.
Untuk itu bagi penjahat yang berniat untuk melakukan kejahatan, agar berpikir terlebih dahulu sebelum menyesal dikemudian hari.
Seperti baru-baru ini pihaknya menembak empat pelaku perampokan di Indomaret Baloi Persero, karena melawan saat ditangkap.
“Beruntung kami sudah terlatih nembak kaki, kena kaki. Coba kalau tidak terlatih, bisa kena kepala dan bisa langsung meninggal pelaku tersebut," lanjut Nugroho.
Baca juga: Kapolres Perintahkan Anggota Patroli Rutin Sampai ke Rumah Warga, Pastikan Mudik Aman
Baca juga: Sosok Kapolres Tanjungpinang Baru AKBP Heribertus, Sikat Peredaran Narkoba Dalam Lapas
Tidak lupa Nugroho juga selalu, mengajak dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dalam menjaga lingkungannya masing-masing, paling tidak di sekitar lokasi tempat tinggalnya.
“Ayo mari kita sama-sama menjaga Kota Batam ini, untuk lebih aman dan kondusif, dan bebas dari tindakan kriminalitas," kata Nugroho lagi.
Dan untuk masyarakat terutama pelaku usaha seperti Indomaret agar lebih hati-hati, lengkapi dengan CCtv, karena itu juga bisa membantu polisi dalam mengidentifikasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Untuk itu jika masyarakat temukan hal-hal melanggar hukum di Kota Batam, agar segera laporkan kepada kami. Agar Polisi bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," harapnya.
Pada intinya, ia berharap semoga Kota Batam kedepan bebas dari kejahatan. Dan masyarakat Kota Batam bisa hidup normal tanpa adanya gangguan Kamtibmas.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Batam