1. Tarif Listrik
Saat ini, tarif listrik subsidi 2022 yang dikenakan terhadap pelanggan PLN berbeda dengan tarif listrik non-subsidi.
Untuk tarif listrik non-subsidi sendiri terdapat 13 golongan tarif yang termasuk tarif adjustment atau penyesuaian tarif yang perhitungannya ditetapkan 3 bulan sekali.
Tarif listrik subsidi saat ini adalah Rp 169/kWh untuk pelanggan dengan daya 450 VA dan Rp 274/kWh untuk daya 900VA.
Berikut daftar tarif listrik yang berlaku saat ini, dikutip dari Kompas.com:
- Golongan R-1/Tegangan Rendah (TR) daya 450 VA: Rp 169/kWh
- Golongan R-1/Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA: Rp 274/kWh
- Golongan R-1M/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Baca juga: PT PPM Jajaki Investasi Listrik Tenaga Surya di Kepri, Jalin Sinergitas dengan BPD HIPMI
Baca juga: Ombudsman Perwakilan Kepri Sidak PLTU Tanjung Kasam, Buntut Pemadaman Listrik Batam
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh