- Tanggal lahir
- Jenis vaksin
- Tanggal vaksin
7. Jika sudah mengisi data, pilih "klaim"
Jika sertifikat vaksin masih tidak muncul
Bila sudah mencoba cara di atas dan sertifikat vaksin belum kunjung muncul, calon pelaku perjalanan diimbau untuk menghubungi chatbot Kemenkes di nomor 0811-10500567.
Baca juga: Jokowi Cabut Aturan Tes PCR-Antigen sebagai Syarat Perjalanan, Berlaku Bagi yang Sudah Vaksin 2
Baca juga: Belum Vaksin Booster? Segera Kunjungi Posko Vaksinasi Covid-19 di Karimun, Hari Ini Ada 12 Lokasi
Selain itu, bisa juga mengikuti langkah-langkah berikut ini, agar sertifikat vaksin bisa segara muncul.
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Pilih menu “Vaksin Covid-19".
3. Klik "Sertifikat Vaksin."
4. Masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
5. Masukkan enam kode OTP yang dikirim melalui chat room atau SMS.
6. Selanjutnya pilih "Download Sertifikat."
7. Lalu, masukkan nama dan NIK yang terdaftar.
8. Pilih sertifikat yang ingin diunduh (download).