KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun, Sukrianto Jaya Putra mengungkap mahalnya harga cabai.
Pantauan TribunBatam.id di tiga pasar, harga cabai merah bahkan menembus angka Rp 110 ribu per kilogramnya.
Sementara untuk harga cabai hijau dijual dengan harga Rp 80 ribu per kilogram.
Sukrianto menjelaskan, naiknya harga cabai di Karimun terjadi karena dua faktor.
Menurutnya, naiknya harga cabai terjadi secara nasional akibat gagal panen serta harga pupuk yang melambung tinggi.
"Ada dua faktor, internal dan eksternal. Gagal panen akibat cuaca. Kemudian harga pupuk. Sebab untuk cabai ini berbeda, tidak menggunakan pupuk subsidi melainkan pupuk komersil dari luar negeri. Sehingga harga pupuk yang sebelumnya Rp 450 ribu menjadi Rp 1 juta," ungkapnya, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Curhat Pedagang di Tanjungpinang saat Harga Cabai Tembus Rp 120 Ribu/Kg: Susah Laku
Baca juga: Harga Cabai Merah di Karimun Capai Rp 105 Ribu Per Kg, Pedagang Tak Berani Stok Banyak
Terkait, sentra cabai binaan BI yang berada di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun. Pihaknya menyebut, saat ini petani lokal belum melakukan panen raya.
Mereka sebelumnya mengestimasi jika petani panen pada Idul Fitri kemarin.
Neraca pangan cabai di Karimun, dalam sepekan kebutuhan pasar memerlukan cabai sebanyak 14 ton untuk cabai merah, sementara cabai rawit 6 hingga 7 ton.
Sementara, pemasok dari sentra cabai Kundur hanya 5 ton.
Inilah yang membutuhkan pemasok tambahan dari luar daerah seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Pulau Jawa.
Perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, melalui dana APBN di tahun ini akan memberikan bantuan berupa benih cabai dan pupuk.
Baca juga: Andalkan Batam Tanjung Pinang, Harga Cabai Rawit Lingga Tembus Rp 96 Ribu per Kg
Baca juga: Harga Cabai Merah di Anambas Makin Pedas, Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram
Berikut daftar harga cabai pada sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Karimun:
1. Pasar Maimun
- Cabai merah: Rp 110 ribu