Untuk bisa masuk dan mengakses KTP Digital, nantinya akan diperlukan sejumlah langkah verifikasi untuk menjamin keamanan data di dalamnya.
Baca juga: Cara Mengurus Surat Kehilangan di Kantor Polisi, Syarat untuk Ganti Baru KTP, ATM, SIM yang Hilang
Baca juga: Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan melalui Website dan Aplikasi
"Kita bisa melakukan verifikasi digital setelah ada verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, dengan foto wajah, dan dengan tingkat keamanan yang kita buat berlapis," ujar Zudan.
"Insya Allah aman," lanjutnya.
Perbedaan KTP-El dan KTP Digital
Dan berikut ini adalah sejumlah perbedaan mendasar antara KTP-El dengan KTP Digital.
- Bentuk kartu
Dari bentuk fisiknya, KTP-El Berbentuk kartu yang bisa dipegang, sementara KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.
- Penerbitannya
KTP-El perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya.
Sementara KTP Digital tidak memerlukannya, karena keberadaannya sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.
- Lokasi penyimpanan
Perbedaan bentuk kemudian mempengaruhi cara penyimpanannya.
KTP-El biasa disimpan di dalam dompet atau penyimpan kartu.
Namun hal itu tidak berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya di dalam handphone.
Baca juga: Cara dan Tahapan Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan di BPN, Siapkan Berkas Ini
Baca juga: Cara Cek Kendaraan yang Kena Tilang Elektronik secara Online
- Akses
Perbedaan mencolok adalah pada cara aksesnya.