BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Kantor Agama Kota Batam Zulkarnain menyarankan, agar masyarakat Batam tidak memaksakan untuk berkurban pada Idul Adha 2022 ini.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman masuk dan penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan kurban di Kota Batam,
"Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No 10 tahun 2022. Itu sudah ditetapkan kalau wabah PMK ini tidak bisa teratasi maka diharapkan masyarakat tidak perlu berkurban dulu demi kesehatan kita bersama,” ujar Zulkarnain, Selasa (5/7/2022).
Diakuinya apabila masyarakat tetap ingin berkurban disarankan penyembelihannya dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) setempat.
Menurutnya, jika pemotongan hewan kurban di RPH sudah memenuhi standar.
“Kalau di Rumah Potong Hewan sudah terlihat di sana," ujarnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar memastikan hewan kurban tersebut dalam keadaan sehat.
Baca juga: CUACA Batam Hari Ini Bakal Berawan, Ini Sejumlah Wilayah Kepri yang Berpotensi Hujan
Baca juga: Pertama Kali Nodai Korban saat Masih SMP, Polisi Ungkap Kasus Oknum Guru Ngaji di Batam
Hal senada juga diungkapkan oleh, Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam Mardanis.
Masyarakat tidak perlu memaksakan berkurban karena masih adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Sudah ada arahan kalau tidak bisa jangan dipaksakan untuk berkurban karena ada wabah ini. Tapi niatkan sudah sampai,” katanya.
Ia mengatakan, untuk penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) agar lebih steril.
Walaupun kebutuhan hewan kurban di Kota Batam saat ini belum mencukupi namun ia memastikan hewan kurban yang tersedia bebas dari PMK.
Saat ini semua pengiriman hewan kurban sudah di lockdwon sementara sampai H-1 Lebaran Idul Adha.
Nantinya, menjelang H-2 Idul Adha baru hewan kurban yang layak dipotong akan mendapat sertifikat rekomendasi dari MUI.
“Saya yakin kebutuhan Batam hanya kurang sedikit saja. Tapi SOP penyembelihannya kita susah tetap kita lakukan,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)