PENEMBAKAN DIRUMAH KADIV PROPAM

Ahok BTP Ancam Lapokan Pengacara Keluarga Brigadir J, Diberikan Waktu Untuk Minta Maaf

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Kuasa Hukum Ahok ancam perkarakan Kamaruddin terkait pernyataannya.

"Jadi bukan mencemarkan, karena saya bertanya," katanya.

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut penjelasan polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.

Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka sayat dan lilitan di leher di jenazah Brigadir J.

Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok Ancam Perkarakan Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J, Ada Apa?

Berita Terkini