2. Masukkan data diri diantaranya:
- Nomor KTP
- Nomor ponsel
- Alamat email beserta password yang sudah terdaftar pada layanan Sisnaker.
3. Klik "Masuk Sekarang".
4. Pilih "Daftar Sebagai Pencari Kerja".
5. Anda akan diarahkan kepada halaman beranda layanan karirhub.
6. Ada berbagai lowongan pekerjaan yang tersedia di layanan tersebut.
7. Jika Anda akan mencetak kartu AK-I, Anda bisa datang langsung ke Disnaker Kabupaten/Kota.
Setiap wilayah memiliki ketentuan dan prosedur pembuatan kartu kuning yang berbeda-beda.
Semoga bermanfaat.
(*/TRIBUNBATAM.id)