Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.
(Tribunnews.com/ Igman Ibrahim/ Abdi/ Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Ada Transaksi Keuangan Rp 200 Juta Setelah Brigadir J Tewas Dieksekusi, Ini Respons PPATK