KARIMUN , TRIBUNBATAM.id - Suasana haru tidak hanya terjadi di Bandara Hang Nadim Batam saat kedatangan mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun.
Tangis Nurdin Basirun terlihat ketika sejumlah warga Karimun menanti kedatangannya di Pelabuhan Domestik Karimun, Sabtu (20/8/2022).
Nurdin Basirun yang tersandung kasus suap dan gratifikasi izin pemanfaatan ruang laut dan gratifikasi jabatan pada lahan di Tanjung Piayu Batam ini menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat (19/8/2022).
Shalawat yang di iringi kompang bergema di pelantar pelabuhan domestik saat siang hari.
Nurdin Basirun bersama rombongan menggunakan tiba di Kabupaten Karimun menggunakan speedboat Sea Elephant Express 08 yang berangkat dari Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam.
Baca juga: Kompang Sambut Nurdin Basirun di Bandara Batam, Keluarga Singgung Soal Politik
Nurdin Basirun disambut dengan kalungan bunga dan taburan beras kunyit sebagai tradisi kota yang berjuluk Bumi Berazam.
Suasana haru pecah, saat Nurdin keluar dari speed boat yang membawanya dan rombongan dari Batam.
Pelukan dan tangisan sambut kedatangan mantan Gubernur Kepri periode 2016-2021 itu.
Warga terlihat rebutan untuk dapat memeluk Nurdin Basirun dan mengucapkan selamat kepadanya.
Tampak Nurdin didampingi sang kakak, Sobari Basirun, kakak ipar Nyimas Novi Ujiani, anak Nurdin Basirun, Dayat, dan keluarga besar lainnya.
Begitu tiba di Karimun, mantan Gubernur Kepri yang akrab disapa 'capt' itu mengunjungi pusara kedua orangtuanya yang berada di Kampung Bukit Petai, Teluk Air, Kabupaten Karimun.
Saat di makam kedua orangtuannya, Nurdin Basirun juga disambut antusias masyarakat yang telah lama menanti.
"Kami rindu Bang Den. Alhamdulillah dikasih kesempatan bisa bertemu lagi," ujar warga di lokasi makam.
Baca juga: Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Diperkirakan Tiba di Karimun Siang Ini
Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya memvonis Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun divonis empat tahun penjara.
Nurdin Basirun menjalani pidana di Lapas Sukamiskin, Provinsi Jawa Barat akibat terjerat kasus suap izin pemanfaatan ruang laut dan gratifikasi jabatan.