TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Konsorsium 303 Irjen Ferdy Sambo juga menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan di Komisi III DPR RI.
Hal tersbeut juga langsung ditanggapi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjawab beberapa isu terkait kasus Irjen Ferdy Sambo yang belakangan menjadi sorotan publik.
Di antaranya terkait Kaisar Sambo, Konsorsium 303, hingga dugaan temuan uang sebanyak Rp 900 miliar yang ada di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait kebenaran Kaisar Sambo dan gengnya, serta masalah Konsorsium 303.
Bahkan Kapolri menyebut sudah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, untuk mendalaminya.
"Apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya, terkait dengan masalah Konsorsium dan yang lain. Jadi saat ini kami sedang dalam pendalaman. Saya minta Propam untuk melakukan pendalaman," kata Kapolri Listyo Sigit dalam tayangan Live Komisi III DPR RI Rapat Kerja dengan Kapolri di kanal YouTube DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Lebih lanjut Kapolri juga menjelaskan terkait isu temuan uang Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo.
Kapolri menegaskan bahwa sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo sudah menjelaskan bahwa isu tersebut tidaklah benar.
Pasalnya pada saat Polri melakukan penggeledahan tiga rumah Ferdy Sambo yang ada di kawasan Duren Tiga, Saguling, dan Bangka, termasuk rumah di Magelang, tidak ditemukan uang tersebut.
"Kemudian terkait isu temuan uang Rp900 miliar, ini juga tentunya menjadi salah satu yang perlu kami luruskan. Beberapa hari yang lalu sebenarnya Kadiv Humas sudah menjelaskan bahwa isu tersebut tidak benar," ujarnya.
Kapolri menambahkan, pada saat penggeledahan rumah Ferdy Sambo, Polri hanya mendapatkan HP, pisau, kotak senjata, serta beberapa buku laporan m-banking.
Oleh karena itu Kapolri bisa memastikan bahwa uang Rp900 miliar tersebut tidak ada.
Kemudian setelah dilakukan pendalaman, foto rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan uang Rp 900 miliar tersebut adalah kasus uang dollar palsu yang terjadi di Altanta, Amerika Serikat.
"Yang kita dapati saat itu HP, pisau, kotak senjata, beberapa buku laporan m-banking. Sehingga terkait uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada."