PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Bharada E Akan Bertemu Ferdy Sambo di Reka Ulang Hari Ini, Ronny Talapessy Sebut Kliennya Siap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga merupakan tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

TRIBUNBATAM.id- Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan dipertemukan dengan Ferdy Sambo secara langsung dalam rekonstruksi atau reka ulang hari ini Rabu (30/8/2022).

Ini merupakan pertemuan perdana keduanya secara langsung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam reka ulang adegan hari ini, kelima tersangka pembunuhan Brigadir J memang rencananya akan dihadirkan.

Lima tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripda Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Diketahui jika pengakuan Bharada E akhirnya mengungkap siapa saja dalang di balik tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pertemuan Bharada E dengan Ferdy Sambo inilah yang kini tengah jadi sorotan publik.

Pasalnya sebelumnya Bharada E sudah mengatakan enggan bertemu dengan komandannya tersebut.

Baca juga: Jelang Rekontuksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Pastikan Tak Terlibat Rencana Pembunuhan

Baca juga: Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Brigadir J Pekan Depan, Hadirkan Ferdy Sambo Hingga Bharada E

Namun kini mau tak mau Bharada E harus hadir dan bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.

Seperti diketahui sebelumnya, Bharada E tak bertemu secara langsung dengan Ferdy Sambo dalam sidang kode etik.

Bharada E hanya memberikan kesaksian lewat online di sidang kode etik Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).

Rupanya hal itu terjadi lantaran suatu alasan yang berkaitan dengan status Bharada E sebagai justice collaborator (JC).

"Kemarin ada keengganan dari klien anda untuk bertemu langsung dengan FS.

Apa yang diungkapkan mengenai kesiapan klien anda untuk bertemu FS dan tiga tersangka lain ?" tanya presenter dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi TV One, Senin (29/8/2022).

"Sebenarnya gini, waktu proses kemarin itu, ketika klien saya sudah jadi JC ( justice collaborator) supaya tidak bertemu langsung,"

"Tapi besok rekonstruksi untuk membuat perkara ini semakin jelas, maka klien saya siap untuk hadir.

Halaman
123

Berita Terkini