"Jadi atlet betul-betul sah bertanding dan sah pula nantinya mendapatkan medali itu," terangnya.
Amri juga menuturkan, setelah dilakukan keabsahan data atlet, selanjutnya berkas nama-nama atlet akan dikirim ke kabupaten/kota untuk dilakukan kroscek.
"Jika tidak ada koreksian, maka dapat dikembalikan berkas dengan ditandatangani dan stempel Pengkot/ Pengkab serta KONI kabupaten/ kota," jelasnya.
Jikapun ada sanggahan mesti disampaikan tertulis alasan dan keberatannya serta dilampirkan dengan data-data pendukung yang menguatkan.
"Perihal ini paling lambat, Rabu (26/10 2022) nanti," ungkapnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google