PUBLIC SERVICE

Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Subsidi Gaji Melalui Aplikasi Pospay

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POSPAY - Aplikasi Pospay bisa dimanfaatkan untuk cek penerima BSU 2022.

TRIBUNBATAM.id - Pencairan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah memasuki tahap ke-7.

Penyaluran bantuan kepada pekerja yang terdampak kenaikan harga BBM ini berlangsung sejak September 2022 lalu.

Dan kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos pada awal November 2022.

Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia ini diperuntukkan bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening bank Himbara atau rekeningnya bermasalah.

 "Semua lewat Kantor Pos. Jadi saat ini para pekerja tengah mengambil BSU di kantor-kantor pos," katanya, Kamis (3/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan, dapat mengecek status penerima BSU yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia ini di aplikasi Pospay.

Baca juga: Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji 2022 via Kantor Pos, Lebih Mudah dan Praktis

Baca juga: Cara Praktis Bayar Iuran BPJS Kesehatan di Indomaret, Alfamart, dan Kantor Pos

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay:

  • Download Aplikasi PosPay melalui Play Store di HP Anda.
  • Masuk dan lakukan registrasi akun. Caranya buat username, password, masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi.
  • Jika berhasil, masuk ke akun yang sudah terdaftar tadi dengan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
  • Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
  • Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa ambil ulang foto e-KTP.
  • Setelah itu, masukkan data pribadi. Pastikan data diisi dengan benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan". Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
  • Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU". Namun, jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Baca juga: BLT Subsidi Gaji BSU Belum juga Masuk Rekening? Inilah 5 Penyebabnya

Baca juga: Cara Ajukan Komplain ke WhatsApp BSU Kemnaker Jika Subsidi Gaji Belum Cair

Cara dan Syarat Cairkan BSU Lewat Kantor Pos:

Untuk bisa mencairkan BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Selanjutnya, Anda bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tidak sesuai domisili, namun pencairan BSU tetap akan dilayani Petugas Kantor Pos.

Adapun dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, sebagai berikut:

  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi "BSU Anda Telah Disalurkan"
  • Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
  • Menunjukan QRCode dari Aplikasi Pospay ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker".

(*)

 

Berita Terkini