PUBLIC SERVICE
Cara Ajukan Komplain ke WhatsApp BSU Kemnaker Jika Subsidi Gaji Belum Cair
Pekerja yang telah memenuhi syarat belum juga mendapat insentif tersebut bisa melakukan komplain ke Kemnaker.
TRIBUNBATAM.id - Pencairan BLT Bantuan Subsidi Gaji (BSU) tahun 2022 sudah dilakukan secara bertahap.
Pada pekan ini pencairan BSU sudah memasuki tahap ke-6.
Jika pada tahap ini, pekerja yang telah memenuhi syarat belum juga mendapat insentif tersebut bisa melakukan komplain ke Kemnaker.
Pekerja yang memenuhi persyaratan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendapatkan BSU sebesar Rp 600.000 sebanyak satu kali.
Namun, ada beberapa pekerja yang menemukan kendala sehingga membuat BSU mereka terlambat atau tidak tersalurkan dengan baik.
Bersumber dari Instagram Kemnaker, ada cara untuk komplain jika Anda sudah menerima notifikasi BSU telah tersalurkan namun belum menerima bantuan tersebut.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 600.000 yang Segera Cair
Baca juga: TIPS OJK, Cara Lindungi Data Pribadi untuk Keamanan Transaksi Keuangan Digital
Cara komplain dan nomor WhatsApp BSU Kemnaker 2022
Kemnaker menjelaskan, jika pekerja memiliki lebih dari 1 rekening bank Himbara, kemungkinan dana BSU telah tersalurkan ke salah satu rekening.
Karenanya, Anda perlu mengecek seluruh rekening bank Himbara yang Anda miliki.
Namun jika pekerja betul-betul belum menerima BSU tahun 2022, Anda bisa mengajukan komplain dengan mengirim email ke ppid@kemnaker.go.id.
Anda juga menghubungi nomor sambungan langsung Kemnaker di 1500630 atau melalui WhatsApp di nomor 0811-9521-151.
Status penerima BSU pekerja tetap calon
Bagi pekerja yang sudah memenuhi kriteria untuk menerima BSU 2022 namun status Anda masih "Calon".
Baca juga: Cara Praktis Bayar Tagihan PBB secara Online via Aplikasi OVO
Baca juga: Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji 2022 via Kantor Pos, Lebih Mudah dan Praktis
Kemnaker menjelaskan, setelah bank Himbara melakukan verifikasi dan validasi terhadap rekening calon penerima BSU, terdapat kasus yang ditemukan, yakni:
- Bank similarity kurang dari 70 persen
- Rekening calon penerima pasif/dormant/tidak aktif.
Namun Anda tidak perlu khawatir.
BSU 2022 sebesar Rp 600.000 akan tetap disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
(*)