BERITA KRIMINAL

JANJI Kejati Kepri Umumkan Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah di Bintan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI di BINTAN - Kondisi Jembatan Tanah Merah di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan. Penyidik Kejati Kepri bakal mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Bintan itu dalam bulan ini. Foto diambil pada Rabu (24/3/2021).

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau atau Kejati Kepri segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Tanah Merah di Bintan.

Kepala Kejati Kepri melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis mengatakan, bahwa saat ini proses penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Tanah Merah di Kampung Sei Tiram, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan masih terus berjalan.

Nixon mengungkap jika penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Jembatan Tanah Merah di Bintan oleh Kejati Kepri bakal diumumkan dalam bulan ini.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri sebelumnya bakal menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah, di Kampung Sei Tiram, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

Penyidik Kejati Kepri masih menunggu ekspose dengan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Jembatan Tanah Merah di Bintan itu pada awal Oktober 2022.

Baca juga: Tak Hanya Kejari Batam, Kejati Jabar Tangani Korupsi Dana BOS Rp 22 Miliar

Jembatan Tanah Merah dibangun sejak tahun 2018 oleh CV Bina Mekar Lestari sebagai kontraktor pelaksana melalui Badan Pengusahaan (BP) Kawasan FTZ Bintan.

"Bulan ini kita akan tetapkan, dan akan segera kami umumkan. Jadi tidak sampai tahun depan, kami akan tetapkan tahun ini," jelasnya, Jumat (2/12/2022).

Penyidik Kejati Kepri menyorot Jembatan Tanah Merah di Bintan karena sudah empat tahun selesai dibangun namun belum bisa difungsikan.

Padahal, jembatan tanah merah ini dibangun tahun 2018, dengan nilai anggaran miliar Rupiah.

Saat ini kondisi jembatan tampak terbengkalai dan belum layak untuk dilalui kendaraan.

Baca juga: Direktur Lahan BP Batam Diperiksa Satgas Mafia Tanah Kejati Kepri

Kondisi jembatan kini juga memprihatinkan.

Beberapa penyangga lantai jembatan sudah keropos, turun dan rawan roboh.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkini