BERITA KRIMINAL

Polda Metro Jaya Tangkap Oknum Polisi Viral Hamili Pacar Ogah Tanggung Jawab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret oknum polisi Bripda S di patsus Rutan Polda Metro Jaya. Oknum polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Seribu ini viral di medsos setelah pacarnya yang tengah hamil mengunggah jika Bripda S menolak untuk bertanggung jawab.

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Polda Metro Jaya gerak cepat meringkus oknum polisi yang diduga menghamili pacar dan menolak untuk bertanggung jawab hingga viral di medsos.

Oknum polisi berinisial Bripda S yang viral di medsos merupakan anggota Polres Kepulauan Seribu yang saat ini berada di tempat khusus (patsus) ruang tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Bripda S oknum polisi yang berasal dari Polda Metro Jaya sebelumnya viral di medsos setelah Anggita, pacarnya mencurahkan isi hatinya lewat media sosial TikTok.

Ia bahkan men-tag sejumlah nama di kepolisian.

Termasuk menyebut nama pejabat tinggi Polri dalam keterangannya.

Baca juga: Oknum Polisi Dapat Pengurangan Demosi Jadi Atensi IPW, Singgung Wakapolri

Mulai dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, hingga Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K

Anggita membeberkan, bahwa dia sudah dihamili oknum polisi itu sejak beberapa bulan lalu.

Dalam unggahan tersebut tampak potret kebersamaan sepasang kekasih yang diketahui bernama Anggita dan Satria saat mereka sedang merayakan ulang tahun dan rentetan kejadian yang menimpa mereka.

Mulai dari bukti alat tes kehamilan yang menunjukkan garis dua tanda positif mengandung, surat pemeriksaan kandungan hingga tangkapan layar obrolan keduanya.

Dalam tangkapan layar obrolan tersebut tampak jelas pihak lelaki yang diketahui berprofesi sebagai polisi itu lepas tangan akan perbuatannya lantaran malu akan pandangan orang-orang di sekitarnya.

Baca juga: Oknum Polisi Polres Morotai Terlibat Narkoba Segera Disidang

Satria menegaskan, bahwa dirinya tetap mau menjalani hubungan jika jabang bayi dalam kandungan sang kekasih tak ada dalam hidupnya.

Namun meskipun demikian, Anggita tetap saja meminta pertanggung jawaban karena janin yang dikandungnya terus berkembang.

Anggita mengatakan bahwa dirinya enggan mengugurkan kandungannya setelah berkaca dari pengalaman temannya.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian menjelaskan tindak lanjut kasus yang menjerat salah satu oknum polisi.

"Saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Eko saat dikonfirmasi seperti dilansir Kompas.com via TribunMataraman.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Oknum Polisi Nyabu Bareng Wanita, Ancam Sebar Video Asusila Jika Menolak

Menurut Eko, Bripda S sudah ditempatkan secara khusus (Patsus) untuk mempermudah penyelidikan kasus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A," kata Eko.

Viral Oknum Polisi Hamili Pacar

Viral oknum polisi yang viral di media sosial diduga hamili pacar dan tolak tanggung jawab di Polres Kepulauan Seribu Polda Metro Jaya.

Diketahui sosok oknum polisi itu diduga hamili pacar, dan meminta korbannya untuk mengugurkan kandungan.

Awalnya video yang viral di media sosial, korbannya bernama Anggita curhat dan mentag sejumlah nama pejabat kepolisian.

Bahkan, Anggita men-tag Kapolri, Kapolda Metro Jaya hingga Kapolres Kepulauan Seribu.

Dalam curhatannya, bahwa oknum polisi yang telah menghamili dirinya itu bernama Satria.

“Kepada YTH, Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K beserta jajaran tanpa mengurangi rasa hormat saya mohon utk memperhatikan anggotanya yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik dan mohon di tindak lanjuti untuk keadilan bagi diri saya. terimakasih @Kepala Kepolisian RI @kapoldametrojaya @Polres Kepulauan Seribu,” tulis Anggita di akun TikTok miliknya @agitas.s pada Kamis (8/12/22).

Baca juga: Oknum Polisi Viral Pernah Tugas di Tanjungpinang, Nikahi Selebgram Batam

Dalam unggahan tersebut tampak potret kebersamaan sepasang kekasih yang diketahui bernama Anggita dan Satria saat mereka sedang merayakan ulang tahun dan rentetan kejadian yang menimpa mereka.

Mulai dari bukti alat tes kehamilan yang menunjukkan garis dua tanda positif mengandung, surat pemeriksaan kandungan hingga tangkapan layar obrolan keduanya.

Dalam tangkapan layar obrolan tersebut tampak jelas pihak lelaki yang diketahui berprofesi sebagai polisi itu lepas tangan akan perbuatannya lantaran malu akan pandangan orang-orang di sekitarnya.

Satria menegaskan, bahwa dirinya tetap mau menjalani hubungan jika jabang bayi dalam kandungan sang kekasih tak ada dalam hidupnya.

Namun meskipun demikian, Anggita tetap saja meminta pertanggung jawaban karena janin yang dikandungnya terus berkembang.

Baca juga: GEGER Anak Oknum Polisi Pangkat Kombes Aniaya Rekannya saat Bimbel di PTIK

Anggita mengatakan bahwa dirinya enggan mengugurkan kandungannya setelah berkaca dari pengalaman temannya.

Selain itu, Anggita juga menyelipkan potret dirinya yang tengah menangis dan terluka di bagian dahinya.

Anggita yang merasa masalahnya tak kunjung menemukan titik terang pun akhirnya membeberkan kasus ini ke publik dengan harapan segera di tindak lanjuti.

Di unggahan lainnya Anggita juga tampak telah menempuh jalur hukum lantaran ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan berulang kali oleh Satria.

Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet.

Ada yang menyinggung soal kehamilannya.

Hingga menyarankannya untuk mengadukan apa yang ia alami ke Propam daripada mengadu di medsos, khususnya TikTok.

Namun ada pula yang memberi semangat agar Anggita kuat dan tegar menghadapi apa yang dialaminya.
(TribunBatam.id) (TribunMataraman.com)

Sumber: TribunMataraman.com

Berita Terkini