Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadinya mejadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika golongan I.
Bulan Juli 2022 bukan menjadi awal Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie gunakan narkoba berjenis sabu.
Mereka telah mengulangnya 4-5 kali sejak bulan April 2021.
Hal tersebut dipicu oleh adanya masalah rumah tangga dan Nia mengakui jika dirinya teringat oleh almarhum sang ayah.
Atas tindakan tersebut Nia dan suaminya harus mendekam di penjara selama 1 tahun setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya sebagai pemakai.
(TRIBUNBATAM.id / KARUNIA RAHMA DEWI)