Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi Gegara Konten YouTube

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Ia menduga ada peran Ferdy Sambo cs dalam laporan dirinya ke polisi terkait konten YouTube.

Saat itu, ia mengklaim, telah diperingatkan oleh rekannya di kepolisian bahwa akan menjadi "target" kelompok Ferdy Sambo, dengan memakai tangan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca juga: Kamaruddin Ngaku Pernah Didatangi Seorang Kapolda Usai Laporkan Kasus Brigadir J, Bertemu di Jakarta

"Di bulan Agustus dilaporkan lagi saya, di Bulan September sudah di-warning sama teman-teman jenderal (bilang) 'Hati-hati abang lagi ditarget sama grup-grup Sambo' yang tidak puas dan mereka akan meminjam tangan-tangan LSM," ujar Kamaruddin.

Dugaan itu diperkuat lantaran ada sosok kuasa hukum Ferdy Sambo yang mencoba memprovokasi di sebuah konten Youtube Uya Kuya.

"Ada bahkan pengacara Sambo kemarin tertangkap basah, dia mengirim provokasi di Uya Kuya, ada Whatsapp-nya sudah saya screenshoot dari wawancara yang berinisial AH," kata Kamaruddin. (TribunBatam.id) (Kompas.com/M Chaerul Halim)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkini