BATAM TERKINI

SOAL Polemik Kaveling Bodong PT PMB, DPRD Tunggu Koordinasi BP Batam dan KLHK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengaku masih menunggu hasil koordinasi BP Batam dan KLHK terkait kasus kaveling bodong PT PMB di Batam.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ribuan korban kasus kaveling bodong milik PT Prima Makmur Batam (PMB) masih terus memperjuangkan agar lahan yang bermasalah di wilayah Kaveling Bukit Indah 4 Sambau dan Kaveling Bintang Punggur tersebut bisa dialihkan menjadi kawasan pemukiman.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kementerian terkait yakni KLHK.

"Kita masih menunggu. (Saat RDP) Kami memberikan saran supaya Pemerintah Kota Batam dan BP Batam bisa mengajukan permohonan dari hutan lindung bisa dimanfaatkan jadi lahan permukiman," ungkapnya saat diwawancarai Tribun Batam, Senin (26/12/2022).

Cak Nur, panggilan akrabnya, seolah tak ingin gegabah dalam menyikapi polemik ini.

Meski, dirinya tahu jika banyak masyarakat yang dirugikan terhadap kasus tersebut.

Baca juga: Korban Kavling Bodong PT PMB Datangi Kantor BPKN, Desak Pembebasan Hutan Lindung 

"Jadi, kita tunggu prosesnya," katanya. 

Untuk diketahui, perwakilan korban kaveling bodong PT PMB sendiri telah mendatangi langsung Kantor Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia di Jakarta.

Mereka mendesak agar BPKN dapat tegas dalam menyikapi permohonan konsumen terkait pemulihan hak.

"Kami mengadu ke BPKN RI ini untuk mempertegas kembali rekomendasi Ketua DPRD Kota Batam untuk membebaskan lahan yang sudah kami beli. Karena korban tak sedikit jumlahnya," ujar koordinator korban, Andri, kepada Tribun Batam. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)

Berita Terkini