BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota DPRD Kota Batam yang tersandung kasus narkoba Azhari David Yolanda terancam mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh fraksinya, yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Kader Partai NasDem Kota Batam, Rival Pribadi memiliki peluang menggantikan posisinya.
Saat dikonfirmasi, Rival mengaku belum mendengar dari Partai Nasdem kemungkinan dirinya menjadi pengganti Azhari.
“Tanya pimpinan (partai) saja,” ujar Rival melalui sambungan telepon, Selasa (31/1/2023) lalu.
Pada Oktober 2022, Rival sempat mengirimkan surat pengunduran diri sebagai pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kepulauan Riau (Kepri).
Ia diketahui menjabat sebagai wakil ketua DPW NasDem Kepri.
Namun surat pengunduran diri Rival tidak disetujui oleh partai.
Baca juga: Rival Pribadi Berpotensi Gantikan Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda
Ia mengaku hingga saat ini masih menjadi bagian dari partai NasDem.
“Belum keluar, surat (pengunduran diri) kemarin tidak disetujui,” katanya.
Sekretaris DPW Nasdem Kepri, Muhammad Kamaluddin mengatakan hingga saat ini Partai Nasdem belum dapat menentukan langkah selanjutnya.
Kendati demikian, partai Nasdem siap mengikuti konsekuensi yang ada apabila Azhari David Yolanda harus dikenakan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pihaknya saat ini masih menunggu proses hukum dari kepolisian perihal status Azhari.
"Kita pantau terus hasil pendalaman Polres dan BNN. Ya kalau memang sesuai aturan begitu (PAW) ya harus diikuti," katanya, Selasa (31/1/2022).
Diakuinya politisi yang akan menggantikan Azhari jika di-PAW adalah Calon Legislatif (Caleg) dengan suara terbanyak setelahnya pada pemilihan 2019 lalu Dapil Sekupang-Belakang Padang. Caleg tersebut ialah Rival Pribadi.
Rival memperoleh suara sebanyak 3.915. Sedangkan Azhari David Yolanda memperoleh suara sebanyak 6.151.
"Kalau di PAW penggantinya berarti peroleh suara kedua yakni Rival Pribadi," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)