BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pulau Penawar Rindu merupakan julukan bagi Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sebutan itu bukan tanpa sebab karena dulunya daerah ini masuk dalam wilayah administratif Provinsi Riau.
Namun, pada tahun 2004 resmi berdiri menjadi Provinsi Kepri.
Dulunya, pusat pemerintahan daerah berada di Belakang Padang sebagai Kota Madya Batam.
Pulau penyangga yang berbatasan dengan negara Singapura ini menjadi sejarah cikal bakal Batam sebagai kota industri.
"Pusat pemerintahan dulu di Belakang Padang inilah," ujar Camat Belakang Padang, Yudi Admaji, Jumat (3/2/2023).
Meskipun saat ini kawasan Belakang Padang sudah berkembang, namun beberapa pusat pertokoan masih tidak berubah.
Mereka masih mempertahankan ciri khasnya.
Baca juga: Walikota Batam Targetkan Semua Jalan di Belakang Padang Disemenisasi
Beberapa pusat perkantoran instansi vertikal masih tetap berdiri, seperti kantor Imigrasi Belakang Padang (Kantor Imigrasi Pertama).
Begitu juga Pos Angkatan Laut (AL), dan kantor pemerintahan lainnya.
Saat ini, pusat pemerintah daerah sudah berada di Batam Center (perkotaan).
Namun Pulau Penawar Rindu masih tetap saja dirindukan sesuai namanya.
Karena, kecamatan ini sudah menjadi destinasi andalan Kota Batam.
Kamu juga bisa melihat langsung negara Singapura dari Belakang Padang.
Bahkan, Belakang Padang sering dijadikan objek foto dalam lomba fotografi.