"Jadi per tanggal 7 Februari 2023, berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda."
"Kami tim kuasa hukum telah mengajukan dan mendaftarkan permohonan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," sambung Imam sembari menunjukan bukti.
Tim kuasa hukum Ferry Irawan sempat membeberkan isi permohonan cerai tersebut.
Venna Melinda sebagai tergugat diduga menjatuhkan harkat dan martabat Ferry Irawan selaku suaminya.
"Saya jabarkan adalah secara garis besarnya."
"Bahwa permohonan itu, Mbak Venna Melinda yang kami duga telah menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku suaminya," terangnya.
Baca juga: Natasha Wilona Beri Semangat untuk Venna Melinda yang Alami Kasus KDRT
Tim kuasa hukum Ferry Irawan menjelaskan bahwa dugaan tersebut akan dibuktikan dalam agenda persidangan nantinya.
"Akan kami buktikan dalam agenda persidangan," pungkasnya.
(tribunbatam.id)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Ditahan di Polda Jatim, Sunan Kalijaga Ungkap Kemungkinan Kliennya Hadiri Sidang Cerai