Termasuk untuk permintaan maaf untuk keluarga Yosua Hutabarat.
Hal lain yang tak kalah menarik adalah petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK yang sigap berjaga mengawal Richard Eliezer.
Sikap sigap petugas LPSK ini bahkan dilakukan sebelum hakim menutup sidang vonis Richard Eliezer.
Dalam putusannya, hakim menilai hal yang memberatkan Richard Eliezer ialah hubungan akrab dengan korban yang tidak dihargai hingga Yosua Hutabarat tewas.
Adapun hal yang meringankan menurut majelis hakim ialah Richard Eliezer sebagai saksi pelaku bekerja sama.
Richard Eliezer juga sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki.
Hakim juga memandang Richard berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Termasuk keluarga menerima maaf terdakwa.(TribunBatam.id)