JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pembacaan vonis banding Ferdy Sambo tinggal menghitung hari.
Jika tidak ada perubahan, pembacaan vonis banding Ferdy Sambo rencananya bakal digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu 12 April 2023.
Selain vonis Ferdy Sambo, pembacaan putusan banding juga berlaku untuk istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ketiganya sebelumnya mantap mengajukan banding setelah majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis kepada mereka dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Majelis hakim PN Jaksel sebelumnya memberi vonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Baca juga: Sidang Vonis Banding Ferdy Sambo Digelar 12 April 2023 dan Disiarkan via TV Pool
Adapun Putri Candrawathi sebelumnya mendapat vonis 20 tahun penjara.
Kemudian Ricky Rizal Wibowo divonis pidana 13 tahun penjara.
Sementara untuk Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan membenarkan agenda putusan vonis banding Ferdy Sambo cs pada 12 April 2023.
"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dkk, sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 yang akan datang," ujar Binsar, dalam keterangannya, Minggu (9/4/2023).
Sidang pembacaan putusan yang digelar secara terbuka itu, kata dia, nantinya akan disiarkan langsung.
Baca juga: HOAKS Menjelang Vonis Banding Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Ditembak Mati
"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI," tuturnya.
HOAKS Menjelang Vonis Banding Ferdy Sambo
Kabar mengejutkan datang menjelang vonis banding Ferdy Sambo.
Dalam kabar yang beredar menjelang vonis banding Ferdy Sambo pada Rabu (12/4/2023), disebutkan jika suami Putri Candrawathi itu sudah ditembak mati oleh aparat.