JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Rosti Simanjuntak dan Rynecke Alma Pudihang bertemu meski tidak bertatap muka langsung.
Rosti Simanjuntak merupakan ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat, sementara Rynecke merupakan ibu dari Richard Eliezer.
Ini merupakan pertemuan perdana kedua ibu itu setelah vonis Richard Eliezer.
Hakim PN Jaksel sebelumnya memberi vonis terhadap Richard Eliezer pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Vonis ini jauh di bawah tuntutan jaksa yakni pidana penjara 12 tahun.
Pertemuan Rosti dan Rynecke berada dalam program laporan khusus Kompas TV, Jumat (17/2/2023).
Rosti hadir di studio Kompas TV, Jakarta.
Sedangkan Rynecke hadir secara virtual melalui panggilan video.
Dalam perjumpaan itu, Rynecke meminta maaf kepada Rosti atas kejadian yang menimpa Yosua dan keterlibatan putranya dalam peristiwa tersebut.
"Untuk Ibu Rosti, kami tidak bisa berkata apa-apa lagi selain kami sekali lagi minta maaf atas semua yang Icad (Richard Eliezer) lakukan," kata Rynecke.
Rynecke mengatakan, peristiwa ini sedianya juga tak diinginkan Richard Eliezer.
Namun, semuanya sudah terlanjur terjadi.
Mewakili putranya, Ibunda Richard mohon pengampunan dan mendoakan agar keluarga Yosua diberikan kekuatan.
"Semoga Tuhan akan memberikan kekuatan kepada Bapak dan Ibu juga keluarga, memberikan tempat yang terbaik untuk almarhum Yosua," tutur Rynecke dengan suara bergetar menahan tangis.
Menanggapi pernyataan Rynecke, Rosti meminta supaya Richard dan keluarganya mendoakan Yosua dengan tulus.