JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Rekonstruksi penganiayaan anak pengurus pusat GP Anshor yang menjerat Mario Dandy Satrio (20) dan Shane rencananya digelar hari ini.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan jika rekonstruksi penganiayaan terhadap David hingga menetapkan Mario Dandy Satrio, anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu sebagai tersangka digelar pukul 14.00 WIB.
Hujan deras mengguyur tempat kejadian perkara di Perumahaan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sejak pukul 13.40 WIB.
Kuasa Hukum D, Melissa Angraini, mengatakan saat ini tersangka Mario dan Shane sudah berada di lokasi.
Namun, Melissa memastikan AG tidak dihadirkan di TKP karena masih di bawah umur.
Melissa juga menyebutkan terdapat kurang lebih 23 adegan dalam aksi penganiayaan korban D yang bakal diperagakan ulang oleh tersangka.
"Sepengetahuan saya adegan dimulai dari penjemputan anak berkonflik hukum AG dan Shane, sebelum datang ke lokasi," ujar Melissa dikutip dari Breaking News Kompas TV, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Lakukan Pelanggaran Berat, Mantan Pejabat Pajak Rafael Dipecat dari ASN Kemenkeu
Rekonstruksi tersebut digelar setelah penyidik menaikkan status AG sebagai pelaku, dan memutuskan untuk menahannya di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.
Shane juga yang merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Baca juga: Penampilan Anya Geraldine dan Nadif Zahiruddin di Pernikahan Kakak Mario Dandy
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.