PEMILU 2024

Calon Pemilih yang Tinggal di Alamat tak Sesuai KTP Tidak di Coklit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Batam yang tinggal di alamat yang tidak sesuai dengan alamat di KTP tidak akan di coklit petugas pantarlih. Ilustrasi pemilu 2024

"Kalau tidak memilih tidak apa-apa," katanya santai.

Sementara itu, menanggapi tingginya perpindahan penduduk di Kota Batam yang berpengaruh terhadap coklit data Pemilih Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan pihaknya sebagai wakil rakyat hanya bisa mengimbau masyarakat agar lebih proaktif.

"Mengenai pendataan pemilih sesuai alamat domisili, memang sudah aturan PKPU. Hal itu mempermudah pantia pemungutan suara nantinya saat pencoblosan," kata Utusan.

Dia mengakui saat ini di Kota Batam, khususnya anak Kos, sangat banyak yang tinggal di luar dari alamat admistrasi yang dimilikinya.

"Ya itu sangat mungkin, ditambah lagi sekarang kontrak kerja ada yang tiga bulan, jadi banyak dari anak kos yang tinggal di luar alamat administrasinya," kata Utusan.

Selain itu banyak juga masyarakat khususnya yang masih ngontrak pindah-pindah.

"Begitu juga para pengusaha. Perpindahan tempat itu di Kota Batam sangat tinggi. Kita harapkan warga agar lebih proaktif, agar bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilu yang akan datang," katanya.

Dia mengatakan, mengenai pemilih tambahan di hari pemcoblosan. Hal tersebut sangat tidak memungkinkan, karena setiap TPS, surat suara cadangan sangat terbatas. Jadi kita himbau agar warga proaktif, agar suaranya tidak hilang," kata Utusan.

Sampai saat ini kata Ustusan, pihaknya ari DPRD Kota Batam, terus berusaha berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Disdukcapil, untuk terus mengoptimalkan pelayanan pembuatan KTP kepada masyarakat. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)



Berita Terkini