KASUS KSP KARYA BHAKTI BATAM

Demo PMII Batam di Polresta Barelang Sempat Ricuh, Polisi Amankan 3 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO PMII BATAM DI POLRESTA BARELANG - Massa PMII Batam bersama perwakilan warga Belakangpadang di depan Polresta Barelang, Senin (20/3/2023). Demo PMII Batam di Polresta Barelang sebelumnya sempat ricuh. Polisi mengamankan tiga orang untuk menjalani pemeriksaan.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Demo PMII Batam di Polresta Barelang sempat ricuh.

Empat mahasiswa dilaporkan mengalami luka akibat demo PMII Batam di Polresta Barelang yang ricuh itu.

Dalam demo PMII Batam di Polresta Barelang bersama masyarakat BelakangPadang itu, polisi mengamankan tiga orang pendemo.

"Ada yang alami memar di mata, tangan dan sekujur tubuh lainnya," ungkap Ketua PKC PMII Kepri, Muhammad Jasming Agus kepada TribunBatam.id, Senin (20/3/2023).

Ricuh saat demo PMII Batam di Polresta Barelang sempat terjadi sekitar 15 menit.

Baca juga: ISI 9 Tuntutan PMII dan Warga Saat Demo KSP Karya Bhakti di Polresta Barelang Batam

Aksi saling dorong antara massa dengan polisi tak terhindarkan.

Hal itu terjadi, karena pihak kepolisian dari Polresta Barelang membubarkan aksi unjuk rasa lantaran tidak mengantongi izin.

"Biasalah tadi sempat ada dorong-dorongan sedikit. Namanya juga demo," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono kepada TribunBatam.id, Senin (20/3/2023).

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya mengamankan tiga orang pendemo.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap mereka," kata Budi.

Budi meminta mahasiswa dan warga bersabar mengingat saat ini proses hukum sedang berjalan.

Terkait apa yang disampaikan Kasatreskrim Polresta Barelang, Ketua PKC PMII Kepri, Muhammad Jasming Agus menyayangkan aksi oknum polisi tersebut.

Ia mengaku, pihaknya dari awal berkomitmen untuk melakukan aksi damai hingga selesai.

"Terkait dengan izin, sebelumnya kami sudah mengurus izin sesuai dengan SOP, namun belum diterima dengan alasan belum mencapai 3 X 24 jam proses perizinan demo," jelas Muhammad.

Dalam tuntutannya, massa menyoroti penanganan hukum terkait kasus KSP Karya Bhakti dimana sejumlah warga Belakangpadang menjadi korbannya.

Polemik ini sebelumnya telah bergulir di DPRD Batam lewat Rapat Dengar Pendapat atau RDP.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Berita Terkini