"Saya rasa kalau pemerintah serius, lahan Simpang Dam bisa diberikan ke investor. Jika lahan itu sudah dialokasikan kepada investor maka dengan mudah melakukan relokasi. Investor saya rasa siap mendukung pembiayaan relokasi warga," kata Alex.
Ia mengatakan saat ini banyak investor yang membutuhkam alokasi lahan di Batam, namun tidak diberikan.
"Bahkan saya sendiri sudah ratusan kali ajukan permintaan lahan, tetapi sampai saat ini belum ada realisasi. Saya tidak tahu dimana masalahnya," kata Alex.
Meski demikian, Alex mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah yang sudah dilakukan oleh TNI/Polri dan Forkopimda Batam terkait Kampung Aceh Batam.
Butuh Dukungan Banyak Pihak
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam Yusfa Hendri mengatakan, mengenai Kampung Aceh Batam, tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Tetapi dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak.
Hal itu disampaikannya dalam program Mata Lokal Corner Tribun Batam dengan Tema "Masa Depan Kampung Aceh", Kamis (30/3/2023).
Ia mengakui bahwa masalah Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam, bukan hal yang baru, tetapi sudah terjadi sejak lama, dan pemerintah juga sudah berusaha melakukan pembinaan terhadap masyarakat di Simpang Dam.
Namun hal itu tidak mudah, dibutuhkan dukungan seluruh pihak.
Ada sebanyak 2.753 jiwa masyarakat yang tinggal di Simpang Dam yang membutuhkan perhatian semua pihak.
Baca juga: MLC, Kapolresta Barelang Prihatin Banyak Anak Tak Sekolah di Kampung Aceh Batam
Selama ini kawasan yang dikenal sebagai Kampung Aceh di Batam ini, lebih dikenal sebagai tempat perjudian, tempat peredaran narkotika, tempat menggunakan narkotika dan juga tempat persembunyian para pelaku aksi kejahatan di Batam.
Yusfa juga menyinggung soal relokasi masyarakat Simpang Dam.
"Tentu pemerintah juga terus berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat," kata Yusfa.
Ia mengatakan, ke depan Pemerintah Kota Batam akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder, misalnya untuk anak sekolah.
"Kita juga akan bekerja sama dengan tenaga mubaligh. Dengan memberikan siraman rohani mengenai bahaya narkotika," katanya.
Selain itu pemerintah juga akan bekerja sama dengan jaringan struktur pemerintah mulai dari RT, RW, Lurah, Camat, PKK dan lainnya. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google