Kisah Ferdy Sambo & Teddy Minahasa, 2 Jenderal Berkasus di Ambang Hukuman Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Keduanya adalah perwira tinggi Polri yang terlibat kasus.

TRIBUNBATAM.id - Dua sosok jenderal bintang dua polisi yang kariernya melejit seketika tumbang di tahun 2022.

Sama-sama berhasil melampaui angkatannya pada karier kepolisian, keduanya berada diambang eksekusi mati.

Keduanya adalah  Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, yang sama-sama Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi dan menikmati banyak hal dari jabatan mereka sebelum tumbang karena kasus.

Ferdy Sambo tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir J.

Ia lantas dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), walau berakhir dengan vonis mati majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sedangkan Teddy Minahasa terjerat kasus peredaran narkoba, yang masuk kategori extra ordinary crime.

Ia dianggap ikut peredaran gelap nakoba hasil barang bukti yang sebelunya disita kepolisian.

Pada Kamis (30/2/2023) lalu ia dituntut hukuman mati oleh JPU.

Berkaca dari kasus dua jenderal ini, berikut perbandingan dan rangkuman kasus dua jenderal polisi tersebut.

Kasus Ferdy Sambo membunuh Brigadir J

Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo terungkap pada awal Juli 2022.

Brigadir J merupakan satu di antara ajudan Ferdy Sambo yang bekerja pada suami Putri Candrawathi itu sejak 2019.

Saat pembunuhan Brigadir J terungkap, ada sejumlah narasi yang berkembang, satu di antaranya soal peristiwa tembak-menembak.

Baca juga: Surat Ferdy Sambo untuk Anak saat Ulang Tahun, Maafkan Papa Mas

Baca juga: Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Pikir Pikir Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

Namun setelah dilakukan penyelidikan, narasi tembak-menembak berubah menjadi penembakan.

Bahkan di kemudian hari diketahui, Ferdy Sambo-lah yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

Halaman
1234

Berita Terkini