MOTOR LISTRIK

Begini Cara Memilih dan Mencairkan Subsidi Rp 7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemberian subsidi Rp 7 juta juga sudah berlaku sejak 1 April 2023. Ilustrasi Motor listrik.

2. Bengkel Konversi Melakukan Pengecekan Teknis Kondisi Sepeda Motor dan Kelengkapan Surat-Surat Kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka)

3. Melakukan Persetujuan Antara Pihak Pemilik Sepeda Motor Dengan Pihak Bengkel Mengenai Biaya Konversi

4. Pemohon Mengisi Surat Pernyataan Kesediaan Konversi Kendaraan Bermotor

5. Bengkel Mulai Mengerjakan Konversi Sepeda Motor Milik Pemohon

6. Bengkel Mengajukan Permohonan SUT dan SRUT Secara Online ke Kemementerian Perhubungan (Kemenhub)

7. Kemenhub Unggah SUT & SRUT yang Telah Diterbitkan

8. Lembaga Verifikasi Independen (LVI) Melakukan Verifikasi

9. Serah Terima Sepeda Motor Kepada Pemilik Yang Telah Dikonversi

Bantuan pemerintah Rp 7 juta tersebut berlaku untuk setiap satu sepeda motor dan bebas pajak.

Alokasi bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik di tahun 2023 ditujukan untuk 50.000 unit motor konversi dan 150.000 unit di tahun 2024.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Berita Terkini