MOTOR LISTRIK

Konversi ke Motor Listrik, Ini Syarat Dapat Insentif Rp 7 Juta dari Pemerintah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah memberikan insentif konversi motor berbahan bahan minyak ke motor listrikk. Ilustrasi motor listrik.

TRIBUNBATAM.id - Konversi motor berbasis bahan bakar minyak ke motor listrik akan mulai diterapkan pada tahun ini.

Pemerintah akan memberikan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang mulai diterapkan pada 20 Maret 2023.

Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta.

Namun, tidak semua jenis motor bisa mendapatkan bantuan itu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, setidaknya terdapat 2 kriteria utama motor dapat menerima bantuan subsidi konversi.

Pertama, motor yang akan dikonversi harus layak digunakan dengan kapasitas mesin 110 cc hingga 150 cc. 

"Motornya seperti apa? Kalau yang sudah mogok jangan lah. Ini yang masih layak jalan. Artinya yang biasa kita pakai, kita konversi," ujar dia dalam konferensi pers yang dilansir komaps.com, Senin (6/3/2023).

Kemudian dari sisi administrasi, motor harus memiliki surat yang lengkap dan aktif.

Selain itu, nama pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK harus sesuai dengan nama KTP.

Baca juga: Pemerintah Beri Subsidi Kendaraan Listrik, Ini Syarat Orang yang Berhak Menerima

Baca juga: Beragam Pilihan Motor Listrik dan Harganya Mulai Viar, Selis hingga BF Goodrich

Ketentuan mengenai nama yang tercantum dalam STNK dan KTP harus sama sesuai dengan pedoman pemberian insentif KBLBB.

Setiap satu orang hanya bisa mendapatkan subsidi untuk satu kendaraan saja.

"Nama (yang tercantum) di STNK dan KTP-nya mohon pengertiannya sama. Kalau punya motor dua, hak menerima bantuannya untuk sementara hanya satu," ujar Rida.

Adapun konversi motor dapat dilakukan di bengkel yang telah bersertifikat.

Rida bilang, sertifikat ini diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Nanti kita akan keluarkan aplikasinya, sehingga dapat dengan mudah mendapatkan daftar bengkel," ucapnya.

Halaman
12

Berita Terkini