KPK Geledah Kantor Bupati Meranti, Sita Dokumen terkait Kasus Muhammad Adil

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Meranti, termasuk Kantor Bupati Meranti. Giat ini masih terkait kasus Muhammad Adil

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com
Petugas KPK disaksikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. Pasca tetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi ini, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Meranti, Senin (10/4/2023) 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti nonaktif, Muhammad Adil masih berlanjut.

Pasca menetapkan Muhammad Adil dan dua orang lainnya sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Meranti, Riau, Senin (10/4/2023).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap penerimaan fee jasa umrah dan pengondisian pemeriksaan keuangan di Pemkab Kepulauan Meranti dengan tersangka Muhammad Adil (MA) dkk.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ada ada beberapa lokasi yang didatangi KPK di Meranti.

"Antara lain Kantor Bupati, Kantor Sekda, Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Rumah Dinas Kepala BPKAD," kata Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).

Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik menemukan sejumlah bukti dokumen, surat, dan bukti elektronik. Kesemua bukti disita untuk kepentingan penyidikan.

Ali mengatakan, tim penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahannya Selasa ini di Meranti.

"Hari ini tim penyidik KPK masih kembali melakukan penggeledahan di rumah para tersangka," katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Masing-masing Bupati Meranti non aktif Muhammad Adil (MA), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti Fitria Nengsih (FN), dan M Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Terkait konstruksi perkaranya, Adil diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen yang kemudian disetorkan kepada Fitria selaku orang kepercayaan Adil.

Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.

PT Tanur Muthmainnah terlibat dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Perusahaan travel tersebut mempunyai program setiap memberangkatkan lima orang jamaah umrah maka akan mendapatkan jatah gratis umrah untuk satu orang.

Namun, pada kenyataannya tetap ditagihkan enam orang kepada Pemkab Kepulauan Meranti.

Uang hasil korupsi tersebut, selain digunakan untuk keperluan operasional Adil, juga digunakan untuk menyuap Fahmi demi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti. (Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved