BANGKA, TRIBUNBATAM.id - Ulah oknum guru ngaji tersangka asusila ini menyita perhatian banyak pihak.
Bagaimana tidak, oknum guru ngaji tersangka asusila berinisial Z (51) ini berbuat tak pantas kepada santriwati yang masih di bawah umur.
Yang membuat miris, polisi mengungkap jika perbuatan asusila itu bahkan terjadi saat bulan puasa.
Kepada penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah, oknum guru ngaji tersangka kasus asusila itu mengaku jika perbuatan tak pantasnya itu sudah terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Setidaknya delapan anak perempuan yang rata-rata berumur 12 sampai 13 tahun menjadi korbannya.
Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, pelaku memang sudah sejak lama berprofesi sebagai guru ngaji.
Baca juga: Oknum Guru Agama Tersangka Kasus Asusila, Korbannya Terus Bertambah
Akan tetapi, aksi bejatnya itu dia lakukan sejak tahun 2021.
Bahkan saat bulan puasa, aksinya malah semakin gencar ia lakukan.
Wawan berujar bahwa sebenarnya pelaku masih memiliki istri dan tiga anak.
Bahkan secara biologis yang bersangkutan juga dinyatakan sehat.
"Namun memang ada nafsu yang mau disalurkan," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Bangka Tengah, Senin (10/4/2023).
Adapun modus yang dilancarkan oknum guru ngaji tersangka asusila ini saat beraksi ialah dengan memanggil korban untuk setoran hafalan.
"Kemudian satu per satu di cek hafalannya, dengan dalih agar hafalannya cepat masuk dan lebih lancar (hafal-red), maka korban dicabuli," tuturnya.
Tak hanya itu, pelaku juga memberi beberapa korban dengan uang Rp 5.000 sebagai bujuk rayu atau tipu muslihat kepada beberapa korbannya.
Baca juga: Korban Asusila Oknum Guru Taekwondo Bertambah, Semuanya Laki Laki di Bawah Umur
"Modusnya, seolah-olah ketika digerayangi area intimnya, hafalannya lebih cepat hafal," sambungnya.