Arus Mudik Lebaran, 30.302 Orang Tinggalkan Batam Naik Pesawat Dalam 6 Hari

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arus mudik Lebaran di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (19/4/2023) dipadati penumpang.

Dalam SE tersebut, terdapat sejumlah perubahan yang disesuaikan seiring dengan berubahnya aplikasi PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT.

Yakni setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi SATUSEHAT sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

"Bagi pemudik yang berusia 18 tahun ke atas masih diwajibkan telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama," katanya.

Sementara bagi anak usia 6-17 tahun, wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

"Sedangkan anak di bawah usia 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi dengan catatan harus didampingi oleh pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19," kata Pikri.

Baca juga: Mudik di Natuna, Antrean Penumpang KMP Bahtera Nusantara 01 Mengular Sejak Pagi

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat melakukan peninjauan arus mudik mengapresiasi semua kerja tim terpadu lintas sektoral yang telah bekerja keras untuk melayani masyarakat.

"Semua terpapar sangat jelas, lalu koordinasi dengan lintas sektoral juga sangat baik," katanya.. (Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini