Bripka DM dibawa ke Propam Polda Sultra untuk dimintai keterangan.
Ferry menyebut, Bripka DM kini sudah ditahan.
Sementara NH dijadikan sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Bripka DM.
Ferry menyebut, Bripka DM bisa terancam dipecat jika nantinya terbukti bersalah.
"Untuk sanksi yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sanksi administrasi, sampai Demosi," tegas Ferry.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Polisi Digerebek Bersama Istri Orang di Hotel Kendari: Videonya Viral - Pengakuan Suami Sah